Modul Belajar Bahasa Indonesia bagi Calon Guru PPPK 2021
Modul Belajar Bahasa Indonesia bagi Calon Guru PPPK 2021
MODUL BELAJAR MANDIRI CALON GURU Aparatur Sipil Negara (ASN)
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bidang Studi Bahasa Indonesia
Pendahuluan
A. Deskripsi Singkat
Modul belajar mandiri calon guru P3K ini memuat model kompetensi yang berisi
target kompetensi guru dan indikator pencapaian kompetensi untuk memudahkan
guru mempelajarinya.
Modul belajar bidang studi bahasa Indonesia berisi pembelajaran-pembelajaran
sebagai berikut.
● Pembelajaran 1. Tata Bahasa
● Pembelajaran 2. Semantik
● Pembelajaran 3. Kesastraan
● Pembelajaran 4. Keterampilan Berbahasa Reseptif
● Pembelajaran 5. Keterampilan Berbahasa Reseptif
● Pembelajaran 6. Genre Teks dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia.
- PENGUMUMAN PEMBERKASAN NOMOR INDUK PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA JABATAN FUNGSIONAL GURU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BALI TAHUN ANGGARAN 2021
- PEMBATALAN PENEMPATAN PELAMAR PRIORITAS 1 (P1) PADA SELEKSI GURU ASN-PPPK TAHUN 2022
- Siaran Pers! Kabar Gembira PPPK diumumkan paling lambat tgl 10 Maret 2023
Modul belajar ini memberikan pengalaman belajar bagi calon guru P3K dalam
memahami teori dan konsep dari pembelajaran dari setiap materi dan substansi
materi yang disajikan.
Komponen-komponen di dalam modul belajar mandiri ini dikembangkan dengan
tujuan agar calon guru P3K mudah memahami teori dan konsep bidang studi
bahasa Indonesia, sekaligus mendorong guru untuk mencapai kemampuan
berpikir tingkat tinggi.
Rangkuman pembelajaran selalu diberikan di setiap akhir pembelajaran yang
berfungsi untuk memudahkan dalam membaca substansi materi esensial, mudah
dalam mengingat pembelajaran dan materi-materi esensial, mudah dalam
memahami pembelajaran dan materi-materi esensial, dan cepat dalam mengingat
kembali pembelajaran dan materi-materi esensial.
Modul Belajar Madiri Bahasa Indonesia bagi Calon Guru ASN P3K
dapat anda unduh di sini.
Posting Komentar untuk "Modul Belajar Bahasa Indonesia bagi Calon Guru PPPK 2021"